Pemerintah Kota Metro - Lampung
Jl.AH. Nasution No. 3 Metro 34111 Telp. 0725-41475 Fax. 0725-49500
 
 
 

Galeri Foto

Foto-foto kegiatan Pemerintah Kota Metro

Agenda Metro

Agenda kegiatan Pemerintah Kota Metro

       
 

 

Pemerintahan Umum
 

Pemerintah Kota Metro dipimpin oleh Walikota dan Wakil Walikota, yang  terpilih secara demokratis melalui pemilihan kepala daerah langsung yang diadakan di Kota Metro pada tanggal  27 Juli 2005.

Walikota dan Wakil Walikota tersebut adalah :

Walikota Metro                        : Lukman Hakim, SH.MM

Wakil Walikota Metro              : Djohan, SE.MM

 Kemudian pada tanggal 18 Agustus 2005 bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Metro dilaksanakan pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Terpilih oleh Gubernur Lampung Drs. Sjahroeddin ZP


Dalam menjalankan tugasnya, Walikota Metro dibantu oleh Perangkat Daerah Pemerintah Kota Metro berdasarkan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 3 Tahun 2003 tanggal 10 Januari 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.

 

Organisasi Perangkat Daerah Kota Metro, Tahun 2007

No

Perangkat Daerah

Jumlah (satuan kerja)

1.

Sekretariat Daerah

1

 

a. Staf Ahli

3

 

b. Asisten

3

 

c. Bagian

10

2.

Sekretariat DPRD

1

 

Bagian

4

3.

Dinas Daerah

11

4.

Lembaga Teknis Daerah

 

 

a. Badan

6

 

b. Rumah Sakit Umum

1

 

c. Kantor

3

5.

Satuan Polisi PP

1

6.

Kecamatan

5

\"\"

 

 










Secara rinci, Organisasi Perangkat Daerah Kota Metro tersebut adalah :

1.       Sekretariat Daerah Kota Metro

Dipimpin oleh satu orang Seketaris Daerah yang dibantu oleh tiga orang Assisten, yaitu Asisten I I (Bidang Tata Pemerintahan), Asisten II (Bidang  Pembangunan) dan Asisten III (Bidang Administrasi Umum). Masing-masing assisten membawahi 11 bagian, yaitu Bagian Pemerintahan, Hukum, Humas & Protokol, Perekonomian, Administrasi Pembangunan, Kesra,  Pemberdayaan Perempuan, Organisasi, Keuangan, Perlengkapan, Umum.

 

2.       Sekretariat DPRD, dengan 4 bagian

3.       Dinas Daerah, meliputi 11 Dinas yaitu Dinas Pekerjaan Umum, Kesehatan, Pendidikan, Kebudayaan Pariwisata dan Olahraga (Budparpora), Tata Kota & Lingkungan Hidup, Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Perindustrian Perdagangan & Koperasi (Perindagkop), Tenaga Kerja & Sosial, Pertanian, Pasar, dan Pendapatan.

4.       Lembaga Teknis Daerah (Lemtekda), yaitu  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan pengawas Daerah (Bawasda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pendidikan & Pelatihan Daerah (Bandiklatda), Badan Kependudukan Catatan Sipil-Keluarga Berencana (BKCS-KB), RSU-A. Yani, Kantor Kesbang & Linmas, Kantor PAPT, Kantor Pustakarda.

5.       Kecamatan (5 Kecamatan) dan Kelurahan (22 Kelurahan)

6.       Satuan Polisi Pamong Pamong Praja


Nama-nama kelurahan di Kota Metro :

 

Metro Pusat

Metro Barat

Metro Timur

Metro Selatan

Metro Utara

Kelurahan

1.    Metro

2.    Imopuro

3.    Hadimulyo Timur

4.    Hadimulyo Barat

5.    Yosomulyo

Kelurahan

1.    Ganjar Agung

2.    Ganjar Asri

3.    Mulyojati

4.    Mulyosari

Kelurahan

1.   Iringmulyo

2.   Yosodadi

3.   Yosorejo

4.   Tejosari

5.   Tejo Agung

Kelurahan

1.    Sumbersari

2.    Rejomulyo

3.    Margorejo

4.    Margodadi

Kelurahan

1.    Banjarsari

2.    Purwosari

3.    Purwoasri

4.    Karangrejo

 

 
Metro Files
Sekilas Metro  
Sosial Budaya  
Keagamaan  
Prasarana & Sarana Fisik  
Pemerintahan Umum  
Visi dan Misi  
Isu Strategis  
Arah Kebijakan Umum  
Metro Hightlight
Sejarah  
Lambang Daerah  
Prestasi  
Perangkat Daerah  
Muspida dan Pejabat  
Info Pendidikan  
DPRD
Badan Anggaran DPRD  
Badan Musyawarah DPRD  
Anggota Fraksi DPRD  
Pimpinan DPRD  
Komisi DPRD  
Metro Spotlight
PERDA 2010 Tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum  
PERDA 2010 TENTANG RPJPD  
 
 
 
 
Informasi online Pelayanan Umum    
 

 

Google
Search on web Search www.metrokota.go.id

Webmaster 2007 Contact www.metrokota.go.id. Developed by Bag. Humas & Protokol Setda Kota Metro